Personil Dishub Siaga di KTL, Nasly: Ada Sanksi Bagi Pelanggar

0 532

BERANDAKOTA – Guna menghindari terjadinya parkirliar di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)  Dinas Perhubungan (Dishub) menurunkan sejumlah personilnya di Jalan Ahmad Yani depan Kantor Wali Kota. 

Kawasan ini merupakan banyak terjadi pelanggaran parkir liar yang dilakukan oleh masyarakat pengendara kendaraan.

Agar memberikan efek jera, beberapa waktu lalu, puluhan kendaraan terpaksa digembosi untuk memberikan. “Kawasan Tertib Lalu Lintas saat ini mulai streril dari parkir liar. Sementara petugas dari Dishub terus standby disitu biar tidak ada pelanggaran lagi,” terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Nasly Paputungan.

Bagi Nasly, sanksi mengembosi kendaraan untuk para pengendara yang melanggar adalah bentuk memberikan efek jera. “Agar ada kesadaran bagi masyarakat baik yang melanggar dan juga pengendara lainnya,” ujarnya.

Ia pun mengajak, agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada. “Mari kita disiplin dalam berkendara, dan jangan memarkir kendaraan sembarangan apalagi di badan jalan yang ada rambu lalu lintas larangan parkir,” imbaunya.(esgeem)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.