Disdik Kotamobagu Apresiasi Capaian 21 Sekolah di Kotamobagu Penuhi SNP
BERANDAKOTA—Capaian Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kotamobagu, merujuk pada delapan standar Standar Nasional Pendidikan (SNP) Sebanyak 21 sekolah di Kota Kotamobagu dinyatakan memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu melalui Sekretaris Dinas Rastono Sumardi, mengatakan, sesuai hasil penilaian Rapor Mutu di 69 Sekolah Dasar (SD) dan 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kotamobagu, yang dilakukan Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.
Menurut Rastono Sumardi, mengatakan, Rapor Mutu merupakan standar penilaian mutu pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dengan mengacu pada indikator 8 standar pendidikan, yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pengelolaan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Standar Pembiayaan.
Sementara itu,atas capaian tersebut, Rastono mengaku pihaknya, mengapresiasi prestasi sekolah yang telah berhasil mencapai kategori SNP yaitu ada 13 SD dan 8 SMP.
“Semoga keberhasilan ini menjadi indikator kemajuan pendidikan di daerah dan pada gilirannya dapat berdampak terhadap peningkatan mutu peserta didik atau mutu lulusan. Bagi sekolah lain, tentu sedang berusaha untuk memenuhi unsur-unsur penilaian, sehingga mereka dapat melakukan upaya perbaikan dan melakukan perencanaan secara tepat sehingga apa yang menjadi standar mutu pendidikan dapat tercapai di setiap sekolah yang ada di Kota Kotamobagu,” katanya. (esgeem)