Demo Tolak Omnibus law RUU Cipta Kerja, Mahasiswa Rusaki Fasilitas DPRD Kotamobagu
BERANDAKOTA—Penolakan Om nibush law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja mendapat penolakan dari ratusan mahasiswa dengan menggelar aksi demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Rabu,( 7/10/2020).
Menurut sejumlah aksi, Omnibus Law UU Cipta Kerja terdapat cacat dan membebankan bagi para buruh dan tidak berpihak pada masyarakat.
Pantauan media ini, para pendemo yang merasa kesal dengan para wakil rakyat demo berlangsuh ricuh serta merusak sejumlah fasilitas DPRD Kotamobagu. Selain itu, para mahasiswa dan aparat kepolisian terlibat saling dorong di ruangan paripurna.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati, SIK yang berada di lapangan melakukan pendekatan secara presuasif bagi para mahasiwa yang sedang tersulut amarah. Akan tetapi hal demikian tidak membuat para Mahasiswa meredam, alhasil beberapa fasilitas kantr DPRD Kotamobagu mengalami kerusakan.
Demo pun berlangsung di depan kantor DPRD Kotamobagu, para mahasiswa menyampaikan orasinya terkait penolakan Omni bush law RUU Cipta Kerja secaradamaisampai para pendemo membubarkan diri pukul 17.20 Wita. (esgeem)