Sambangi Diskominfo, KPID Bahas Pilkada Serentak Tahun 2020
BERANDAKOTA—Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu, Rabu (14/10) menerima kunjungan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sulawesi Utara (Sulut).
Kunjungan itu langsung diterima oleh Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Yani Umar diruangan kerjanya. Kunjungan Tim KPID yang dipimpin oleh Ketua KPID Sulut, Olga Peleng, merupakan bagian dari koordinasi antara KPID dan Kominfo terkait pelaksaanaan pilkada serentak tahun 2020.
“Sebagai mitra kerja, tentu kami sangat berterima kasih kepada KPID Sulut atas semua masukannya perihal penyampaian pemerintah pusat dan KPU soal pelaksanaan pilakda serentak tahun 2020,” tutur Yani.
Sementara itu, Ketua KPID Sulut, Olga Peleng kepada sejumlah awak media mengatakan, kunjungan KPID Sulut itu merupakan bagian program validasi KPID dalam kaitannya dengan pilkada serentak tahun 2020.
”Dalam pilakada nanti, pastinya Lembaga Penyiaran (LP) yang akan memberitakan atau menyiarkan hal-hal yang berkaitan dengan Pilkada itu sendiri. Seperti kampanye dan sebagainya. Nah, kunjungan kami memastikan tidak ada pemberitaan atau siaran yang sifatnya tidak berimbang, tidak adil, ataupun tidak merata. Itu sebabnya kami berkoorinasi dengan Diskominfo untuk sama-sama mengawasi itu,” katanya.
Dia juga mengungkapkan, dalam pertemuan itu pihaknya memberikan masukan kepada Diskominfo atas sejumlah lembaga penyiaran yang sudah mengantongi izin.
“Kotamobagu sendiri baru tiga radio yang sudah memiliki izin penyiaran, ini yang kami sampaikan kepada Diskominfo,” terangnya.
Peleng menambahkan, KPID Sulut juga memberikan arahan soal pilkada serentak kepada pihak penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu.
“Kami juga menyampaikan kepada KPU dan Bawaslu untuk bermitra dalam rangka meyebarkan informasi terkait kampanye dengan lembaga-lembaga penyiaran seperti radio,” tutupnya. (esgeem)