DPRD Kotamobagu Sukses Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Penyampaian KUA-P Tahun 2021PAS
BERANDAKOTA—DPRD Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021, Selasa (20/10).
Sidang paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD, Meiddy Makalalag. Wali Kota Tatong Bara, mengikuti jalannya rapat paripurna melalui Video Conference (Vidcon).
“Adapun acara paripurna yang akan kita laksanakan hari ini, pertama pembacaan surat masuk oleh Sekertaris Dewan, kedua penyampaian kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021 oleh wali kota Kotamobagu, ketiga pandangan umum fraksi – fraksi dewan, empat tambahan penjelasan dan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi dewan sekaligus sambutan oleh wali kota Kotamobagu,” ucap Mekal sapaan akrabMeiddy Makalalag.
Sementara itu, Wali Kota Tatong Bara, dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan pada hasil rumusan yang berpedoman pada program strategis nasional RPJMD Provinsi Sulut, RPJMD Kota Kotamobagu, dan RKPD Kota Kotamobagu. Serta memperhatikan berbagai fenomena kekinian yang terjadi, maka pada tahun ketiga RPJMD Kota Kotamobagu periode 2018-2023, juga ikut mengalami tema yaitu peningkatan pelayanan publik melalui percepatan dan pemulihan ekonomi dan kehidupan masyarakat serta penguatan sistim kesehatan.
“Berdasarkan tahun tema tersebut, maka pembangunan di Kota Kotamobagu tahun 2021 akan diarahkan untuk percepatan pemulihan ekonomi, dan pengurangan kemiskinan, serta penguatan kesehatan untuk mencapai kehidupan masyarakat kotamobagu yang seimbang pada seluruh aspek untuk menyempurnakan pelaksanaan pada tahun tahun sebelumnya dengan tetap melestarikan kearifan lokal Bolaang Mongondow,” ucap Wali Kota.
Paripurna tersebut menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Turut hadir, Wakil Wali kota Nayodo Kurniawan, Sekkot Sande Dodo, unsur Forkopimda, para Assisten serta pimpinan OPD. (ADVERTORIAL)