Pekerja yang Sempat Dirumahkan Kini Kembali Bekerja
BERANDAKOTA- Dibukanya kembali perusahaan dan badan usaha membawa angin segar bagi 518 pekerja di Kotamobagu yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kotamobagu, Imran Golonda, mengatakan dari total 518 pekerja yang dirumahkan akibat pandemi, kini sebagian besar sudah kembali bekerja.
“Setelah Pemerintah Kotamobagu fokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi, sektor perhotelan serta usaha lainnya kembali dibuka dan memanggil kembali karyawannya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya, Senin (11/20).
Ia berharap, semakin banyak perusahaan yang dibuka setelah dihantam pandemi, kini tidak ada lagi pekerja yang dirumahkan.
“Perusahaan yang kembali beraktivitas tetap menerapkan aturan seperti pergantian shift kerja, menyiapkan tempat kerja, hand sanitizer, masker, dan alat pengukur suhu badan. Dengan begitu, kita berharap perekonomian masyarakat Kotamobagu bisa kembali normal,” ujarnya. (Cea)