Pemkot Menandatangani MoU Bersama PT Bank SulutGo
BERENDAKOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama Direktur Utama PT. Bank SulutGo, Jeffry A. M Dendeng. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Swiss BellHotel-Manado, Jumat (4/12).
Selain itu, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan pihak Bank SulutGo oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus dan Pimpinan Cabang Bank SulutG0, Jummy Roboth.
Kegiatan yang turut dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sande Dodo tersebut, terkait pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Kotamobagu ke Bank SulutGo.
“Mulai terhitung 1 Januari 2021 RKUD Pemkot Kotamobagu sudah di Bank SulutGo,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, via seluler, Jumat (4/12).
Lanjutnya, untuk pembayaran Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP), saat ini belum dipastikan dipindahkan atau tetap melalui BRI.
“TPP apakah masih di BRI atau seperti apa, teknisnya nanti kita lihat ke depan,” ujarnya.
Diketahui untuk saat ini RKUD Kotamobagu masih berada di Bank Rakyat Indonesia (BRI). (*)