Bapemperda Segera Tuntaskan Ranperda Retribusi PKD
BRANDAKOTA- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu, akan menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) waktu dekat ini.
“Ranperda terkait dengan retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah ini, akan kita tuntaskan dalam waktu dekat ini,” kata Ketua Bapemperda Kotamobagu, Anugra Begie Gobel, saat dihubungi mediatotabuan.co, Kamis (7/1).
“Untuk Ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, itu sudah rampung dimuatan materinya di draf atau di bab dan pasalnya. Tapi lampirannya atau intinya berupa retribusi terhadap pemakaian kekayaan daerah, tinggal retribusinya yang kita bahas sekitar satu minggu kedepan,” ujar Begie.
Politis PAN ini mencontohkan kekayaan daerah yang dimaksud berupa pemakaian alat berat milik daerah, mobil penghisap tinja, pengunaan Stadion Gelora Ambang termasuk didalamnya seperti kolam renang, lapangan futsal, lapangan voli dan lainnya.
Lanjutnya, Ranperda ini nantinya diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mudah-mudahan ini bisa mendongkrak PAD Kota Kotamobagu,” ucapnya.
Selain Ranperda ini, Bapemperda juga akan memacu pembahasan sejumlah Ramperda lainnya.
“Insyaallah, dalam waktu dekat ini, semua Ramperda kita akan tuntaskan pembahasannya. Dan nantinya kita akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang nantinya setiap Pansus bertugas dan bertangung jawab setiap penyelesaian Ranperda yang nanti akan didelegasikan kepadanya,” katanya. (Cea)