Soal Bus Kotamobagu, Berikut Penjelasan Dishub
BERANDAKOTA – Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, mengungkapkan perihal transportasi angkutan darat dalam kota yaitu Bus Rapid Transit (BRT) dan 21 unit selter atau halte di Kota Kotamobagu.
“Saat ini sebanyak 5 BRT sudah dioperasikan dan didukung fasilitas 21 halte di Kotamobagu untuk melayani kebutuhan masyarakat,” katanya, Senin (11/1).
Lanjutnya, keberadaan BRT ini disiapkan pemerintah untuk melayani kebutuhan transportasi umum di masyarakat.
“BRT yang beroperasi di Kotamobagu merupakan bantuan Kementerian Perhubungan. Ini merupakan upaya pemerintah melayani masyarakat khusunya di bidang transportasi. Pengoperasian BRT tersebut tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis,” ujarnya.
Ia menambahkan, BRT diluncurkan oleh Pemkot dimana Pemkot sebagai penerima bantuan diwajibkan oleh Kementerian Perhubungan untuk membangun selter sebagai syarat utama.
“BRT di-launching 1 Maret 2019 oleh Wakil Wali Kota. Itu di-start dari Terminal Bonawang hingga melewati setiap koridor yang ada di Kota Kotamobagu. Untuk pembangunan selter itu dianggarkan lewat APBD. Itu aturan dari Kementerian Perhubungan,” katanya.
Untuk BRT sendiri memberi lima manfaat bagi masyarakat, 1) moda transportasi yang aman dan nyaman, 2) harga tiket bus gratis, 3) memiliki rute perjalanan yang lengkap dan beragam serta memiliki selter, 4) transportasi ramah lingkungan, 5) aksesibilitas yang mudah. (Cea)