Komisi I DPRD Gelar RDP Soal Rencana Pengurangan THL
BERANDAKOTA- Terkait pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Rapat digelar di ruang Komisi I ini, dipimpin Ketua Komisi, Hi Agus Suprijanta, didampingi anggota komisi di antaranya Eka Mashoeri, Alfitri Tungkagi, Yossy Samad serta Yunita Lontoh, Selasa (26/01).
Sedangkan dari pihak Pemkot Kotamobagu, dihadiri Sekretaris Kota (Sekot) Ir Hi Sande Dodo, Asisten III Adnan Masinae, dan kepala BKPP Sarida Mokoginta.
“Total THL di Pemkot ada sekitar 1504. Dan bila dilihat dari konsepnya ini akan ada sekitar 500 hingga 800 yang akan dirumahkan,”kata Agus.
Menurut Ketua Partai Hanura Kota Kotamobagu ini, jika THL dirumahkan, maka mereka akan kehilangan pekerjaannya, apalagi saat ini sedang pandemi Covid-19.
“Komisi I mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan apalagi disaat dan kondisi seperti ini,” ujarnya.
Untuk itu, Komisi I menawarkan solusi kepada pihak Pemkot, agar tidak terjadi pengurangan THL.
“Pemberian honor kepada THL di sama ratakan, jika memang kekurangan alokasi dana untuk gaji THL. Dengan demikian akan ada efisiensi anggaran hampir Rp 20 Miliar jika pembagian gaji sama,” saran Agus.
Rencananya, komisi I akan membuat surat rekomendasi ke Pemkot Kotamobagu, agar Walikota dan jajaran dapat mempertimbangkan rencana merumahkan THL ini. (Cea)