Ulang Tahun Kotamobagu Masuk di Enam Ranperda yang Diparipurnakan Tahap I DPRD
BERANDAKOTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna, Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) enam (6) sekaligus, Selasa (16/2).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, dan dihadiri wakil rakyat, Sekot Kotamobagu, jajaran asisten Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dan diikuti secara virtual Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara.
Selain itu, juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kotamobagu, dan diikuti secara virtual oleh pejabat Pemkot Kotamobagu.
Keenam Ranperda tersebut tentang 1. Penanganan Wabah, 2. Ulang Tahun Kotamobagu, 3. Kawasan Kumuh, 4. Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat, 5. Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan 6. Perubahan Perda Nonor 4 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi
Dari enam Ranperda yang diparipurnakan ini, lima diantaranya merupakan inisiatif dewan, sedangkan satu Ranperda merupakan usulan eksekutif yakni Perubahan Perda Nonor 4 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi.
“Saya buka rapat paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang 1. Penanganan Wabah, 2. Ulang Tahun Kotamobagu, 3. Kawasan Kumuh, 4. Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat, 5. Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan 6. Perubahan Perda Nonor 4 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi,” ucap Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, sembari mengetuk palu.
Dalam rapat tersebut, fraksi yang saat itu hadir di DPRD Kotamobagu, menyampaikan pendapat.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Kotamobagu, yang telah menyelenggarakan rapat paripurna ini.
Bagi Tatong Bara, bagi pihak eksekutif, lima Ranperda yang merupakan usulan legislatif ini, tentunya sebuah gambaran nyata akan adanya tekad dan tanggung jawab serta kebersamaan antara eksekutif dan legislatif di daerah ini untuk mempersembahkan pengabdian dedikasi serta karya terbaiknya untuk kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Bagi kami lima Ranperda yang disampaikan ini, merupakan payung hukum yang sangat penting serta sangat dibutuhkan pemerintah daerah,” kata Tatong. (Cea)