Sempat Gegerkan Publik, Polri Segera Terbitkan DPO Jozeph Paul Zhang

0 619

BERANDAKOTA–Bareskrim Mabes Polri akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang yang sempat ramai di public karena mengaku nabi ke-26.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan DPO tersebut kemudian akan diberikan kepada Interpol untuk menajdi patokan diterbitkannya red notice. Dari penelusuran yang dilakukan, kata dia, Jozeph sedang berada di Jerman.

“Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice,” kata Rusdi di Mabes Polri, Senin (19/4).

Rusdi menuturkan pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli dalam mengusut dugaan tindakan pidana yang dilakukan Jozeph. Saksi yang dimaksud mulai dari ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, hingga ahli pidana.

Menurutnya, dengan pernyataannya dalam video itu, Jozeph bisa dikenakan pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP.

“Yang terpenting masyarakat jangan terprovokasi dengan beredarnya video ini, yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi,” kata dia.

Video berisi pernyataan Jozeph yang mengaku nabi ke-26 sebelumnya beredar di media sosial. Pria tersebut bicara dalam forum diskusi zoom bertajuk “Puasa Lalim Islam”.

Dalam forum tersebut, Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Data dari Imigrasi mencatat bahwa Jozeph telah keluar dari Indonesia sejak 2018. Ia tercatat melakukan perjalanan ke Hongkong pada Desember 2018.

Pernyataan Jozeph Paul Zhang tersebut memantik respons dari khalayak luas. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani bahkan meminta agar paspor Jozeph Paul Zhang segera dicabut.

“Polri segera melakukan langkah koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk menarik atau mencabut paspor terduga pelaku tersebut yang diyakini berada di luar negeri sejak 2018,” kata Arsul kepada wartawan, Senin (19/4).

(*red)

Sumber: CNNindonesia

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.