Bapemperda-Panja Gelar Rapat Bersama Pemkot Kotamobagu terkait Ranperda Pilsang
BERANDAKOTA- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan panitia kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Kotamobagu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemilihan sangadi (pilsang), Selasa (18/05).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua Panja Adityo Pantas bersama ketua Bapemperda dan anggota di ruangan Banmus serta dihadiri pihak DPMD, Kabag Hukum, dan para para camat se-Kotamobagu.
Ketua panja Adityo Pantas membenarkan atas adanya kegiatan yang mereka gelar tersebut .
“Rapat ini adalah bentuk percepatan Ranperda tata tertib pemilihan sangadi,” kata Tyo.
“Rapat ini merupakan bentuk percepatan karena mengingat waktu pemilihan sudah mepet makanya kami ingatkan untuk segera di uji publik agar bila masih ada tambahan bisa di lihat kembali, “katanya.
Sementara itu, ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel mengatakan, untuk pembahasan sudah selesai tinggal ada satu langkah lagi yang harus dilaksanakan pihak eksekutif.
“Sekarang kita tinggal menunggu uji publik yang akan dilaksanakan pihak eksekutif jangan sampai pembahasan antara legislatif dan eksekutif sudah selesai tapi masih menunggu uji publik jangan sampai setelah ditetapkan aturan masih ada tahap – tahap yang belum dikerjakan, “ujarnya.
Hadir dalam rapat ini dari pihak DPRD Ahmad Sabir, Yossy Samad, Dani Mokoginta, Yunita Lontoh, Alfitri Tungkagi sedangkan pihak eksekutif dihadiri DPMD, serta para Camat di Kotamobagu. (dks)