Menjelang Iduladha, Distankan Kotamobagu akan Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban
BERANDAKOTA – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distankan) Kotamobagu dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan hewan kurban sapi maupun kambing yang tersebar di desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu.
Pemeriksanaan ini demi mengantisipasi adanya hewan yang tidak layak disembelih sekaligus untuk meningkatkan kualitas daging hewan kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
“Kami sudah menyurat ke setiap kelurahan dan desa agar secepatnya memberikan data hewan kurban kepada Distankan paling lambat tanggal 19 Juni 2021, untuk dilakukan pemeriksaan hewan kurban,” kata Kepala Distankan melalui Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dispertanak Kotamobagu, Samsul Hidayat Lasena, Selasa (6/7).
Selain itu, pihaknya tidak hanya fokus pada hewan kurban yang ada di Kota Kotamobagu namun juga yang masuk dari luar.
“Saat ini tim kami juga sudah mulai mendata kantong-kantong ternak, serta jumlah hewan kurban yang masuk dan keluar di Kotamobagu. Namun untuk sapi harus dari Sulawesi Utara sedangkan kambing masih diperbolehkan dari luar,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan hewan kurban sendiri, kata Samsul, Distankan bekerja sama dengan dokter hewan.
“Nantinya dokter hewan akan memberikan pelatihan terkait apa-apa yang akan diperiksa, seperti hewan yang mengidap penyakit tertentu tidak diperbolehkan untuk disembelih. Jika ditemui ada yang sakit kami upayakan diobati sebelum disembelih. Namun akan tetap diperiksa apakah dagingnya layak dikonsumsi atau tidak,” katanya.*