Wali Kota Kotamobagu Resmi Perpanjang PPKM Level 3

0 812

BERANDAKOTA —Wali Kota Kota Kotamobagu Tatong Bara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Kotamobagu hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Hal ini sesuai dengan surat edaran No.133/W-KK/VII/2021 tentang perpanjangan PPKM level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 tahun 2021 di Kota Kotamobagu.

Dari surat edaran tersebut, ada 16 hal yang harus diterapkan masyarakat Kota Kotamobagu dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19.

Untuk lebih lengkapnya, berikut isi surat edaran wali kota tentang penerapan PPKM level 3 di Kota Kotamobagu:

133 – SE Tentang PPKM Level 3

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.