Pemkot Kotamobagu Ajukan Proposal Pembangunan Rusunawa ke Pusat
BERANDAKITA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, telah engajukan proposal rencana pembangunan Rusunawa kepada Direktorat Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, saat mendampingi Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, kunjungan ke 2 lokasi di Kota Kotamobagu, masing-masing di Kelurahan Pobundayan dan Kelurahan Kotamobagu, yang rencananya akan menjadi lokasi pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Kamis 29 Juli 2021.
“Sejak tahun kemarin kami telah mengajukan proposal usulan pembangunan 2 (dua) unit Rusunawa di Kota Kotamobagu ke Kementeria PUPR,” ucap Chelsia.
Sebelumnya kata Chelsia, usulan pembanguan 2 unit Rusunawa di Kotamobagu sudah masuk dalam dokumen Renstra Kementerian PUPR, hanya saja ketika itu Pemerintah Kota Kotamobagu masih terkendala dengan penyediaan lahan untuk lokasi pembangunannya.
“Saat itu kita memang belum memiliki lokasi yang pasti dan memadai sebagai salah satu syarat pihak kementerian untuk pembangunan Rusunawa ini, sehingga belum sempat diakomodir. Padahal usulan kami sudah masuk dalam renstra-nya kementerian,” katanya.
Dengan adanya dua lokasi yang ditinjau Walikota hari ini, ia berharap proposal yang diajukan bisa segera direspon kementerian PUPR.
“InsyaAllah dengan kesiapan 2 tempat ini sebagai lokasi pembangunan Rusunawa, usulan kami bisa segera direspon. Kami tentu berharap Rusunawa ini bisa dibangun di daerah ini. Terlebih modelnya mini apartement 4 lantai tipe 36,” ujarnya. *