Bagi Petani Wajib Mengurus Kartu Tani
BERANDAKOTA – Kementerian Pertanian (Kementan) telah meluncurkan Kartu Tani guna meningkatkan kesejahteraan petani. Kartu tani merupakan kartu debit seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Adapun kartu ini digunakan para petani untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya seperti mendapatkan pupuk bersubsidi.
Menurut Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, Dinas Pertanian dan Peternakan (DPP) Kotamobagu Rahmat Talibo, dengan memiliki Kartu Tani, akan bisa mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi.
Kota Kotamobagu sendiri kata Rahmat, sebanyak 3.456 petani sudah terdaftar dan memiliki kartu tani.
Adapun petani yang belum mendaftar untuk memperoleh kartu tani kata Rahmat, harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran.
“Bagi petani yang belum terdaftar dan membutuhkan pupuk bersubsidi, bisa langsung menghubungi penyuluh di desa atau kelurahan setempat dengan membawa Foto copy KTP dan Kartu Keluarga,” kata Rahmat.
Hal tersebut lanjut Rahmat, menyusul dibukanya kembali sistem aplikasi e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), sejak tanggal 30 Juni hingga 30 Oktober mendatang oleh Kementrian Pertanian.
“Sistemnya telah dibuka. Jadi yang belum mendaftar untuk segera menghubungi penyuluh. Jadi e-RDKK yang menyuplai kebutuhan pupuk selama setahun ini, dibuka oleh pihak Kementan dan mereka pula yang nanti akan menginput data yang masuk,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, jika Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga telah diserahkan ke penyuluh, maka akan dilakukan pengambilan titik koordinat lahan dan akan melakukan penginputan data ke dalam sistem e-RDKK
“Penyuluh yang nanti akan mengambil titik koordinat lahan dari bersangkutan, di mana lokasinya berada,” ujar Rahmat.
Dirinya menjelaskan, kartu tani hanya bisa diberikan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani.
“Sedangkan yang belum tergabung bisa membentuk kelompok tani yang baru atau bergabung ke kelompok yang sudah ada yang bisa difasilitasi oleh penyuluh. Hubungi penyuluh agar mereka memfasilitasinya. Apakah digabung atau dibuatkan kelompok tani yang baru,” jelas Rahmat.
Lanjut Rahmat, verifikasi dilakukan secara berjenjang. Mulai dari koordinator balai penyuluhan, hingga ke jenjang Distankan Kotamobagu.
“Jika sudah melalui tahap verifikasi sampai pada Kepala Dinas, maka data akan masuk ke pihak Bank BNI untuk dibuatkan kartu tani tersebut,” ungkapnya.
“Selain bisa digunakan sebagai alat untuk membeli pupuk, kartu tani ini juga bisa sebagai alat untuk menabung seperti ATM pada umumnya,” pungkas Rahmat.*