Berikut 5 Rekomendasi Komisi III DPRD Kotamobagu dalam Penanggulangan Covid-19

0 303

BERANDAKOTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Pobundayan, Senin (09/08).

Lewat RDP bersama Dinkes dan RSUD ini, Komisi III merekomendasikan 5 (lima) poin penting yakni:

1. Komisi III DPRD Kotamobagu mendorong untuk memperbanyak pos layanan vaksinasi bagi masayarak umum dan anak usia 12-17 tahun karena progresnya sangat lambat yakni 14 % dan 8 %, ini adalah upaya meningkatkan imun masyarakat dan memutus penyebaran covid 19 di kotamobagu.

2. Mendorong pemerintah merekrut relawan kesehatan dengan cara bekerjasama dengan sekolah tinggi kesehatan di Kotamobagu untuk mahasiswa yang semester akhir untuk menutupi kekurangan tenaga kesehatan untuk penanganan covid -19.

3. Mendorong pihak rumah sakit Pobundayan menyiapkan ketersediaan oksigen dan obat-obatan untuk penangan pasien covid -19 di RSUD pobundayan.

4. Mendorong Pemkot Kotamobagu menambah dokter spesial penyakit dalam yang bertugas di RSUD pobundayan untuk penanganan pasien covid – 19.

5. Mendorong Dinas kesehatan bekerjasama dengan Sangadi/Lurah untuk pengawasan dan penanganan isoman (Isolasi Mandiri) di Desa/Kelurahan untuk memastikan ketersediaan pasokan obat-obatan termasuk vitamin.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.