Wabub Boltim Bantah Media yang Sebut Dirinya Pernah Berujar ‘Omong Kosong’ Soal Anggaran Pariwisata
BERANDAKOTA – Tidak terima dengan berita yang beredar Wakil Bupati (Wabub), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, angkat bicara terkait perkataanya yang telah dipelintir oleh salah satu media online.
Wabup membantah keras bahwa dirinya pernah menyebut pariwisata tanpa anggaran itu omong kosong, seperti yang diberitakan salah satu media online.
Menurut Oskar, dirinya saat memberikan sambutan di rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, yang digelar beberapa pekan lalu, tidak pernah mengeluarkan kata omong kosong.
“Saat penyampaian pidato di sidang paripurna, saya tidak pernah mengatakan pariwisata tanpa anggaran itu omong kosong. Yang benar saya katakan, kalau sistem penganggaran itu money follow program. Maksudnya program akan jalan kalau tersedia anggaran. Tidak mungkin di paripurna DPRD menyampaikan kalimat kasar seperti itu,” kata Oskar, kepada sejumlah awak media, Selasa (28/09).
Oskar menduga, penyampaiannya tersebut sengaja dipelintir terlalu jauh. Ia juga menyayangkan ada oknum yang sengaja memainkan isu untuk membenturkannya dengan bupati.
“Itu tidak benar. Saya tidak terima pernyataan saya dipelintir. Kalimat omong kosong itu tidak ada. Tidak mungkin dalam sambutan pengantar nota keuangan menyampaikan kalimat seperti itu. Saya tidak suka ditulis begitu,” ujarnya.
Dijelaskanya untuk sektor pariwisata menjadi leading sector Pemkab Boltim, juga merupakan Visi-Misi Bupati Sam Sachrul Mamonto dan saya sebagai Wakil Bupati.
“Saya sudah klarifikasi juga ke bupati. Jadi tidak mungkin Visi-Misi saya, dan pak Bupati kemudian ditabrak dengan kalimat omong kosong begitu. Itu berita tidak benar dan saya sangat keberatan akan pemberitaan itu,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kabupaten Boltim, Edmon Mamonto, saat dimintai tanggapannya mengatakan, setiap wartawan wajib mematuhi kode etik jurnalistik. “Jika benar ada oknum wartawan menulis berita tidak sesuai dengan fakta, maka itu melanggar kode etik,” kata Ketua PWI Boltim.
Lanjut Edmon, kalau ada pihak yang merasa dirugikan akibat pemberitaan dari media, bisa langsung melapor ke Dewan Pers. “Di dalam organisasi PWI sendiri, jika ada anggota yang melanggar kode etik jurnalistik, maka pengurus pusat dan pengurus provinsi punya kewenangan untuk menjatuhkan sanksi,” ujarnya.*