Pemda Usul LP2B Dijadikan Lahan Abadi
BERANKOTA – Pemerintah Daerah mengusulkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk dijadikan lahan abadi, yang nantinya akan ditetapkan dalam perda tata ruang.
Rahmat Putra Talibo menjelaskan bahwa proposal LP2B merupakan komitmen ibu Walikota dan Wakil Walikota dalam menjamin ketersedian pangan terhadap masyarakat di Kota Kotamobagu, saat ditemui beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan komitmen Pemkot Kotamobagu, di bawah kepemimpinan Walikota Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, dalam menjaga lahan pertanian, agar ketersedian pangan di Kotamobagu selalu terjaga,” kata Rahmat
Lanjutnya, bahwa tim LP2B Dinas Pertanian Kotamobagu, sejak bulan Oktober-November kemarin sudah melakukan survei lapangan untuk mendata lahan pertanian yang akan ditetapkan menjadi LP2B.
“Kurang lebih hampir dua bulan tim LP2B Pertanian Kotamobagu turun kelapangan langsung ke petani-petani pemilik lahan yang ditetapkan menjadi LP2B, ” ujarnya.
Lahan yang sudah ditetapkan nanti, maka kedepannya tidak bisa dialihfungsikan, selain digunakan di sektor pertanian, khususnya tanaman padi sawah.
“Selama perda itu masih berlaku maka, LP2B tidak bisa dialihfungsikan,” ucapnya.
Adapun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang diusulkan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu seluas 1.691,5 hektar.
“Distankan Kotamobagu telah mengusulkan ke pokja LP2B Kotamobagu seluas 1691,5 hektare. Data ini sesuai hasil kajian teknis dari tim dinas. Mengenai ketentuan yang akan ditetapkan nanti, itu tergantung hasil kajian dari tim tata ruang sesuai porsinya, ”ujarnya. (Fjr)