Soal Pilsang Serentak Tahun 2021, Kotamobagu Menunggu Perda Perubabhan
BERANDAKOTA – Kota Kotamobagu menjadi salah satu daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) atau Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak tahun 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, Nasly Paputungan melalui Kepala Seksi Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Rizky Aprilianto Korompot, mengatakan Kota Kotamobagu masih menunggu perda terkait.
“Untuk tahapan Pilsang, Kotamobagu masih menunggu perda perubahan tentang Pilsang,” katanya, Kamis (16/12).
Ada pun untuk pembentukan PPS masih menunggu perda perubahan.
“PPS dibentuk berdasarkan SK dari BPD berdasarkan petunjuk pelaksanaan teknis,” ujarnya.
Sementara itu, Riski menyebutkan tahapan Pilsang masih menunggu untuk diparipurnakan
“Tahapan lebih lanjut masih menunggu diparipurnakan,” kata Rizky.
Dirinya berharap kegiatan Pilsang nanti dapat berjalan lancar dan aman sampai pelantikan. (fjr)