Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu

0 567

BERANDAKOTA – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menghadiri rapat Paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat II Penetapan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, Selasa 21 Desember malam tadi.

Rapat tersebut digelar di ruang sidang DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua yakni Syarifudin Juaidi Mokodongan dan Herdi Korompot.

Dalam sambutannya, Tatong Bara menyampaikan apresiasi kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD atas waktu dan kesempatan hingga Paripurna dapat terlaksana.

“Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, mulai dari pembahasan di banmus hingga melakukan pengawalan sampai ke pemerintah provinsi. Ini artinya, DPRD sebagai mitra menunjukkan kerja sama dan komitmen yang tinggi,” kata Tatong.

Lanjutnya, dalam proses pembahasan tahap II ini, ada sejumlah catatan untuk selanjutnya dilakukan koreksi sesuai dengan semua masukan.

“Tentunya ini akan menjadi catatan kami untuk selanjutnya dilakukan koreksi. Semoga RPJMD perubahan ini akan termuat seluruh aspirasi masyarakat sesuai dengan perencanaan yang telah kita bahas bersama dan nantinya akan menjadi pijakan untuk dua tahun kedepan, serta dapat dipertanggungjawabkan di akhir masa jabatan,” ujarnya.

Turut hadir dalam paripurna, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, unsur Forkopimda, Sekda Kotamobagu, para asisten serta pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu, para Camat, Lurah serta Sangadi se-Kota Kotamobagu. (Fjr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.