DPRD Kotamobagu Melakukan Rapat (RDP) Bersama Dinas Perdangangan Koperasi dan UMKM

0 313

BERANDAKOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Dinas Perhubungan, Dinas Perdanganan Koperasi dan UMKM, Kesatuan Polisi Pamong Praja, terkait nasib pedagang Pasar 23 Maret, Senin (24/01).

Adapun RDP berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu. Dan turut dihadiri, Kepala Dinas Perindag dan UMKM, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol-PP Kotamobagu.

Anggota DPRD, Royke Kasenda, Anugrah begie CH Gobel, Ahmad Sabir, Eka Mashoeri, Win Ponuntul, Rian Mokodompit, Syarifudin Juadi Mokodongan, Agus Suprijanta, Sukardi Sugeha.

Sementara itu Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Syarifudin Juandi Mokodongan. RDP diawali dengan poin-poin terkait pemindahan pedangan pasar 23 Marer ke Pasar Genggulang yang menurut Syarif itu merupakan hal yang perlu dipertimbangkan.

RDP dilanjutkan dengan tanggapan dan saran dari setiap dinas terkait, RDP saat ini sedang berlangsung. (*)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.