Setelah Pembahasan dengan DPRD, Pemkot Longarkan Akses Seputaran Pasar Serasi
BERANDAKOTA – Tim Kerja Relokasi Pedagang Pasar Pemerintah Kota Kotamobagu, melonggarkan akses masyarakat pembeli di seputaran Pasar Serasi, Selasa (09/08) pada sore hari.
Akses yang dilonggarkan ini yakni ke Pasar 23 Maret dan toko-toko di kompleks Jalan Kartini serta ruko di sekitaran eks Pasar Serasi Kotamobagu.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH, hasil rapat Tim Relokasi Pasar Bersama DPRD Kotamobagu siang hingga sore tadi, dan dilanjutkan rapat Tim Kerja Relokasi hingga malam hari ini, pada dasarnya Pemkot Kotamobagu sangat terbuka dengan aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang pasar 23 maret, para pemilik toko di sekitaran Jalan Kartini serta Ruko-Ruko yang ada di sekitaran eks Pasar Serasi, yang telah disampaikan melalui DPRD Kotamobagu.
“Pada intinya kami mendengarkan aspirasi yang telah disampaikan melalui DPRD Kotamobagu, terlebih masukan-masukan yang terkait langsung dengan kepentingan para pedagang Pasar 23 Maret, pemilik Toko di Jalan Kartini dan Ruko-Ruko di sekitaran eks Pasar Serasi. Kami membahas ini secara bersama, dan memutuskan untuk memberikan kelonggaran di beberapa titik masuk di ketiga lokasi ini,” ucap Sofyan.
Meski pada dasarnya sejak awal penyekatan di 12 pos yang ada lanjutnya, penyekatan yang dilakukan oleh Tim Kerja Relokasi bersama Aparat TNI dan Polri memang tidak membatasi akses masuk masyarakat ke Pasar 23 Maret, Jalan Kartini dan sekitaran eks Pasar Serasi.
“Yang kami batasi itu adalah para pedagang Pasar Serasi dan Pasar Ikan yang akan direlokasi, pedagang Pasar 23 Maret yang telah kami pindahkan karena berjualan di badan jalan dan tidak memiliki lapak atau kios di dalam Pasar 23 Maret, serta angkutan barang yang akan masuk ke Pasar Serasi dan Pasar Ikan,” ujarnya.
Perkembangan yang terjadi memang menimbulkan berbagai asumsi dari masyarakat bahwa Pemkot membatasi akses masuk masyarakat untuk berbelanja di Pasar 23 Maret, di Jalan Kartini dan Ruko serta Toko yang ada di sekitara eks Pasar Serasi.
“Asumsi yang terbangun memang seperti itu, padahal kami tidak membatasi akses masyarakat ke lokasi-lokasi yang kami sebutkan tadi. Tapi itulah dinamika dan aspirasi yang juga harus kami dengarkan, makanya rapat Tim Kerja sore tadi memutuskan untuk memberi kelonggaran bagi masyarakat yang akan berbelanja di Pasar 23 Maret, Toko-Toko di Jalan Kartini, dan Ruko dan Toko yang ada di sekitaran eks Pasar Serasi,” ujarnya *