Setelah Menerima, Banggar DPRD dan TAPD Langsung Bahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2022
BERANDAKOTA – Usai terimah Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kotamobagu tahun 2022. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu langsung action lakukan pembahasan.
Dalam pantauan media Berandakota.com sejumlah anggota Banggar selalu terlibat dalam Pembahasan yang dipimpin dua wakil ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin J Mokodongan dan Herdy Korompit.
Adapun pembahasan tersebut beberapa kali dilakukan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu dam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Kotamobagu. Sebelum melakukan Paripurna berikutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD melalui Sekretaris dewan (Sekwan) Moch Agung Adati ST MSi, jika paripurna tahap dua akan dilakukan jika pembahasan KUA-PPAS rampung dilakukan antara Banggar atau TAPD.
“Merujuk pada regulasi dan kondisi makro ekonomi yang terjadi di Kotamobagu, Paripurna KUA PPAS Perubahan akan dilangsungkan dalam waktu dekat,” ujarnya.