Wawali Sampaiakan Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Kotamobagu

0 269

BERANDAKOTA – Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, Senin (11/10), menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten / Kota dan Libya’s Sektor yang bertempat di Aryaduta Hotel Manado.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, yang diwakil oleh DR. Praseno Hadi, Ak. MM Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Pada sambutan Wakil Gubernur yang dibacakan oleh Sekprov mengatakan kalau penanggulangan kemiskinan perlu diseriusi pada dua bulan terakhir di tahun 2022 ini. “Selain itu, hal ini perlu kita optimalkan pada pelaksanaan APBD Tahun 2023 nanti, berdasarkan hal tersebut kita laksanakan rapat koordinasi lintas sektor kali ini,” ucapnya.

Pada kegiatan ini juga dilakasnakan penandatanganan Berita Acara Penanggulangan Kemiskinan antara Kabupaten / Kota se Provinsi Sulawesi Utara dan Lintas Sektor yang disaksikan oleh DR. Praseno Hadi, Ak. MM Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Jenny Karouw, M.Si Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara itu, Wawali Nayodo Koerniawan saat diberikan kesempatan memaparkan upaya penanggulangan kemiskinan di daerahnya, mengatakan kalau penanggulangan kemiskinan ekstrem memang menjadi fokus utama Pemerintah Pusat sampai dengan di Daerah.

“Di Kotamobagu sendiri, pada tahun 2021 tingkat kemiskinan daerah berada pada level 5,74% atau sekitar 7.560 jiwa. Memang angka ini bukan jumlah yang kecil, akan tetapi posisi Kotamobagu masih jauh dibawah target RPJMD yaitu 5,91%-8, 91%,” ucap Wawali Nayodo Koerniawan.

Nayodo menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Kotamobagu melalui OPD terkait, dimana salah satu contoh yakni  di tahun 2021, Pemkot Kotamobagu telah menggelontorkan anggaran sebesar 33 Milyar lebih guna pengurangan dampak masalah kemiskinan daerah.

“Anggaran sebanyak itu, dikhususkan untuk Pemberdayaan dan Perlindungan Jaminan Sosial, Bantuan Modal Usaha/Pangan, Pemberian Beasiswa/Anak Asuh,  Pembekalan/Pelatihan Kewirausahaan serta Pembangunan Infrastruktur dan Utilitas,” ujarnya*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.