Masyarakat Desa Bilalang Satu Demo, Ini Penjelasan Pemkot Kotamobagu
BERANDAKOTA – Sejumlah warga Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara menolak hasil Pilsang di Desa Bilalalang Satu yang digelar Rabu 19 Oktober 2022 pekan kemarin.
Pasalnya, sejumlah warga tersebut menuding ada dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pilsang di Desa Bilalang Satu.
Olehnya para warga itu, mendatangi kantor Wali Kota Kotamobagu Senin 24 Oktober 2022 untuk mengadu.
Irawan Mokobela salah satu orator aksi mengatakan, pada pilsang yang dilaksanakan pekan lalu diyakini banyak terjadi pelanggaran pada tahapan pencoblosan.
“Indikasinya mulai dari pemilih dari luar daerah masuk melakukan pemilahan, tidak adanya daftar hadir, serta anak di bawah umur berusia 16 Tahun diperbolehkan untuk memilih,” ujar Irawan.
Terkait kejadian yang ditemukan kata Irawan, serta ada indikasi kecurangan pada saat tahapan pencoblosan, maka pihaknya menuntut agar melakukan pemilihan ulang di setiap TPS yang bermasalah. Yakni, TPS 2, 4, 5, dan 6.
“Kami bukan mempermasalahkan kemenangan atau kekalahan tetapi kami menuntut keadilan bagi desa kami” tegas Irawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD), Nasli Paputungan mengatakan, Pemerintah masih akan melihat dan mengkaji atas tuntutan dan laporan masyarakat, sebelum mengambil keputusan.
“Tahapan pilsang akan tetap berjalan, namun terkait tuntutan yang disampaikan, Pemerintah Daerah harus mengkonfirmasi dan mengkaji bersama-sama dengan panitia desa dulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan di desa tersebut,” ucap Nasli.
Nasli menjelaskan, waktunya kurang lebih 30 hari untuk pemerintah daerah melaksanakan pengkajian.
“Atas kajian yang dilakukan disitu kita bisa memutuskan atas keberatan yang disampaikan oleh masyarakat desa bilalang satu, dan kajian ini secepatnya dilakukan,” pungkas Nasli.