Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait Lampu Penerangan Jalan, Dinas PRKP Uji Program SIPELITA
BERANDAKOTA – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu, berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat umum, melalui program sistem pengendalian dan pemantauan alat penerang jalan (SIPELITA), Kamis, (8/12).
Dalam hal ini Kepala Dinas PRKP, Chelsia Paputungan mengatakan, tujuan digagasnya SIPELITA ini adalah untuk mempermudah layanan pengaduan masyarakat terkait penerangan jalan.
“Inovasi ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan mempermudah kami untuk menindaklanjuti masalah-masalah yang ada di lapangan dan penganggaran yang ada juga bisa terkendali,” kata Chelsia,
“Inovasi ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan mempermudah kami untuk menindaklanjuti masalah-masalah yang ada di lapangan dan penganggaran yang ada juga bisa terkendali,” kata Chelsiea
Chelsia menuturkan, yang menjadi persoalan di Kota Kotamobagu saat ini adalah banyak lampu jalan yang sudah tidak berfungsi, dan masalah lain seperti lampu yang sudah dimatikan lewat pengendali, tapi lampu masih tetap menyala atau eror.
“Dengan adanya masalah ini maka kami berinovasi dan berkolaborasi dengan dinas terkait. Terutama, Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan agar lebih mudah dalam mengendalikan infrastruktur yang ada,” tambahnya.
Lanjutnya, dalam hal mengontrol titik lampu yang bermasalah, pihaknya telah berkoordinasi dengan Diskominfo untuk memberikan sinyal kepada operator melalui aplikasi SIPELITA.
“Jadi melalui sistem SIPELITA, operator kami dapat mengetahui bahwa ada tirik lampu yang tidak berfungsi lagi atau terdapat masalah,”ujarnya.
Selain layanan SIPELITA, pihaknya juga telah menyiapkan layanan aduan masyarakat umum berupa barcode.
“Dengan pengaduan lewat sistem dan pengaduan berupa barcode yang nantinya kami siapkan untuk masyarakat, untuk menjaga jika aplikasi bermasalah atau eror, maka itu kami sediakan barcode untuk masyarakat,” jelasnya.
Chelsia menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji coba sistem SIPELITA di kawasan Masjid Baitul Makmur sampai Rumah Dinas Walikota Kotamobagu dan hasilnya sangat baik
“Kami sudah mengajukan langsung kepimpinan dan pimpinan juga sangat menyetujuinya, Karna ini sangat bermanfaat untuk masyarakat. Meski sudah melakukan uji coba, sistem ini baru akan dibelakukan tahun 2023,”.
Chelsia menuturkan, yang menjadi persoalan di Kota Kotamobagu saat ini adalah banyak lampu jalan yang sudah tidak berfungsi, dan masalah lain seperti lampu yang sudah dimatikan lewat pengendali, tapi lampu masih tetap menyala atau eror.
“Dengan adanya masalah ini maka kami berinovasi dan berkolaborasi dengan dinas terkait. Terutama, Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan agar lebih mudah dalam mengendalikan infrastruktur yang ada,” tambahnya.
Lanjutnya, dalam hal mengontrol titik lampu yang bermasalah, pihaknya telah berkoordinasi dengan Diskominfo untuk memberikan sinyal kepada operator melalui aplikasi SIPELITA.
“Jadi melalui sistem SIPELITA, operator kami dapat mengetahui bahwa ada tirik lampu yang tidak berfungsi lagi atau terdapat masalah,”ujarnya.
Selain layanan SIPELITA, pihaknya juga telah menyiapkan layanan aduan masyarakat umum berupa barcode.
“Dengan pengaduan lewat sistem dan pengaduan berupa barcode yang nantinya kami siapkan untuk masyarakat, untuk menjaga jika aplikasi bermasalah atau eror, maka itu kami sediakan barcode untuk masyarakat,” jelasnya.
Chelsia menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji coba sistem SIPELITA di kawasan Masjid Baitul Makmur sampai Rumah Dinas Walikota Kotamobagu dan hasilnya sangat baik
“Kami sudah mengajukan langsung kepimpinan dan pimpinan juga sangat menyetujuinya, Karna ini sangat bermanfaat untuk masyarakat. Meski sudah melakukan uji coba, sistem ini baru akan dibelakukan tahun 2023,” ujarnya