Pemkab Boltim Terima Penghargaan dari KemenkumHAM RI

0 164

BERANDAKOTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (12/12), menghadiri acara puncak peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-74 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Republik Indonesia, bertempat di Hotel Sultan Jakarta.

Pada kesempatan ini Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim),Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si diwakili langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Pemkab Boltim Kabag Hukum Ciendy M.I Mongkaren, S.H ., M.H menerima piagam penghargaan kriteria Kabupaten /Kota Peduli HAM.

Penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2021 dari KemenkumHAM tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, DR Mualimin Abdi, SH MH,.

Dalam kesempatan tersebut, Ciendy mengucapkan rasa terima kasih atas diraihnya penghargaan dari KemenkumHAM itu.

“Terima kasih atas kerja keras dari semua pihak, sehingga Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapat meraih penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia,” ucapnya.

Ciendy pun menambahkan, bahwa penghargaan ini tidak lepas dari peran bupati yang terus mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk memenuhi hak masyarakat dengan peningkatan pelayanan.

“Tentunya ini merupakan pencapaian dari seluruh perangkat daerah yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terutama berkat dorongan dari pak bupati,” ujarnya.

Dengan mengusung tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju (Advancing Human Rights for Everyone).”, acara puncak peringatan hari HAM sedunia turut dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O.S Hiraej, Gubernur, Walikota, dan Bupati, serta para undangan.

Adapun beberapa kriteria laporan yang menjadi penilaian oleh KemenkumHAM RI yaitu :
1. Laporan Hak Sipil dan Politik yang di dalamnya :
a. Hak atas bantuan hukum
b. Hak atas informasi
c. Hak turut serta dalam pemerintahan
d. Hak atas Keberagaman dan Pluralisme
e. Hak atas Kependudukan

2. Laporan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang di dalamnya :
a. Hak atas kesehatan
b. Hak atas pendidikan
c. Hak atas pekerjaan
d. Hak atas lingkungan yang baik
e. Hak Perempuan dan Anak.***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.