Wakili Walikota Kotamobagu Asisten I Hadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023
BERANDAKOTA – mewakili Walikota Kotamobagu Asisten I Nasli Paputungan menghadiri sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu tahun 2024.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu Iwan Himawan Manoppo, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (28/3).
Mewakili Wali Kota, Nasli Paputungan menyampaikan bahwa pemerintah daerah senantiasa siap mendukung suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang, termasuk tahapan yang saat ini terus bergulir.
“Pemerintah daerah sendiri terkait penyelenggaraan pesta demokrasi tentunya mendukung dan memfasilitasi apa-apa yang kemudian menjadi tanggung jawab, karena secara keseluruhan dalam sistem pemerintahan bahwa semua hajatan di wilayah Kota Kotamobagu merupakan tanggung jawab Pemkot Kotamobagu,” ujar Nasli.
Lanjutnya, sesuai dengan sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2023 hari ini, maka diharapkan kepada semua unsur terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan tetap mematuhi aturan dari pihak penyelenggara.
“Kita yang hadir dalam kegiatan ini tentunya punya tugas masing-masing, namun memiliki tujuan yang sama yakni menciptakan stabilitas keamanan di Kotamobagu dalam rangka pelaksanaan hajatan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 mendatang,” tundasnya. *