Eks Palapa Ditutup,Ini Penjelasan Pemkot Kotamobagu Terkait Pemagara Pemagaran Tersebut

0 78

BERANDAKOTAPemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan pemagaran di kompleks Eks Gedung Bioskop Palapa, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (14/12/2023) malam.

Pemagaran dilakukan usai penertiban kembali lapak pedagang sekaligus pengosongan lokasi Eks Gedung Bioskop Palapa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan pemagaran sebagai pemberitahuan bahwa lokasi ini tidak sesuai peruntukan untuk dijadikan pasar.

Karena lanjutnya, Eks Gedung Bioskop Palapa izin tidak sesuai untuk dijadikan pasar dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Soal penertiban, kami sudah berupaya persuasif. Bahkan sebelumnya di 2022 sudah mengajak rapat dengan pengelolaan bangunan. Namun pihak pengelola tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap. Sehingga harus dilakukan pengosongan lokasi Eks Gedung Bioskop Palapa,” ujarnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.