Pemkab Bolmong Terus Maksimalkan SP4N LAPOR

0 50

BERANDAKOTA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) terus berupaya memaksimalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal sebagai SP4N-LAPOR. Sistem ini telah mulai disosialisasikan dan diterapkan sejak tahun 2015.

Namun, hingga kini pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara belum sepenuhnya efektif dan terintegrasi. Akibatnya, sering terjadi duplikasi penanganan pengaduan atau bahkan pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara dengan alasan bahwa pengaduan tersebut bukan merupakan kewenangannya.

Kepala Dinas Kominfo Bolmong, Marief Mokodompit, melalui admin SP4N LAPOR Rusbandi Paputungan, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Partisipasi Masyarakat yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Kamis, 11 Juli 2024. Kegiatan ini menghadirkan jajaran dari Kementerian PAN-RB dengan tujuan mendorong implementasi kebijakan survei kepuasan masyarakat, forum konsultasi publik, dan SP4N LAPOR, sesuai amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam upaya mencapai visi good governance, penting untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan yang jelas. “Pemkab Bolmong akan terus memaksimalkan SP4N LAPOR sebagai bentuk layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat,” kata Mokodompit.

Pada kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menyelesaikan evaluasi terhadap kebijakan partisipasi masyarakat yang diterapkan selama dua tahun terakhir. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas program-program partisipasi masyarakat dan mencari cara untuk meningkatkan keterlibatan warga dalam proses pembangunan daerah.

Kebijakan partisipasi masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara dimulai pada tahun 2022 dengan tujuan utama meningkatkan keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan publik. Program ini mencakup berbagai inisiatif seperti musyawarah desa, forum konsultasi publik, dan program pemberdayaan masyarakat. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kebijakan partisipasi masyarakat telah memberikan dampak positif dalam beberapa aspek. Keterlibatan warga dalam musyawarah desa dan forum konsultasi publik meningkat sebesar 30% dibandingkan periode sebelumnya. Pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan usaha kecil, berhasil meningkatkan taraf hidup sekitar 20% dari peserta program.

“Pemerintah daerah akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola program partisipasi masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengatasi tantangan sekaligus melakukan kampanye yang lebih masif melalui berbagai media,” ujar Mokodompit.

Dengan upaya berkelanjutan ini, diharapkan SP4N-LAPOR dapat menjadi solusi efektif dalam menampung dan menindaklanjuti setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.