Adrianus Mokoginta dan Jusran Mokolanot Terpilih sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kotamobagu

0 34

BERANDAKOTA – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terpilih pada Pemilu 2024, resmi dilantik pada Selasa, 10 September 2024.

Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Kotamobagu periode 2024-2029 tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu Jifli Adam S.H M.H dalam rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu.

Usai dilantik, Pimpinan DPRD Kota Kotamobagu sementara dipercayakan kepada Adrianus Mokoginta dari fraksi PDI Perjuangan dan Jusran D Mokolanot dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keduanya akan memimpin secara organisatoris hingga terbentuknya pimpinan definitif.

Salah satu tugas utama pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Kotamobagu.

“Agenda pertama yaitu memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu,” ujar Adrianus Mokoginta, yang juga menjabat sebagai Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu.

Adrianus menambahkan, setelah fraksi-fraksi terbentuk, tahapan selanjutnya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas menyusun tata tertib (tatib) DPR.

“Dalam pembahasan tata tertib ini sekaligus dengan penentuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mulai dari komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan, hingga Badan Musyawarah (Banmus),” jelas Adrianus.

Adrianus juga menyampaikan komitmen untuk menjalankan proses ini dengan cepat dan baik.

“Kami berupaya lebih cepat, lebih baik,” ujar Adrianus. ***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.