KPU Bolaang Mongondow Buka Penerimaan Masukan Publik untuk Pilkada 2024

0 50

BERANDAKOTADalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow membuka penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasangan calon yang maju dalam Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow telah memenuhi syarat dan mendapatkan dukungan masyarakat. KPU mengundang seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan dan tanggapan yang relevan.

Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan secara langsung di kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow atau melalui platform resmi yang telah disediakan oleh KPU. Keterlibatan masyarakat dalam proses ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi dan menciptakan Pilkada yang transparan dan berkualitas.

Proses penerimaan masukan ini akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, sebagai bagian dari tahapan Pilkada 2024 yang tengah berlangsung. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan kontribusi demi suksesnya pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut.

Berikut linknya :

https://kab-bolaangmongondow.kpu.go.id/berita/baca/8504/penerimaan-masukan-dan-tanggapan-masyarakat-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-pada-pemilihan-bupati-dan-wakil-bupati-kabupaten

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.