KPU Kotamobagu Siap Gelar Tahapan Penetapan Paslon pada Pilkada Serentak 2024

0 7

BERANDAKOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu akan segera memasuki tahapan penting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yakni menetapkan pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walik

Menurut Komisioner KPU Kotamobagu, Ilmi Paputungan, tahapan Pilkada serentak dimulai dengan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU, yang dijadwalkan pada tanggal 5 hingga 6 September 2024. Selanjutnya, proses perbaikan dan penyampaian perbaikan persyaratan administrasi calon, serta pengajuan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, maupun calon perseorangan, berlangsung pada 6 hingga 8 September 2024.

“Tahap berikutnya adalah penelitian ulang terhadap perbaikan persyaratan administrasi dan dokumen calon pengganti, yang akan dilakukan KPU mulai 6 hingga 14 September 2024,” jelas Il

Hasil penelitian tersebut akan diumumkan pada 13 hingga 14 September 2024. Selain itu, masyarakat juga diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan pasangan persyaratan calon pada 15 hingga 18 September 2024. Proses pengajuan masukan terhadap tersebut akan berlangsung hingga 21 September 202

Pada puncaknya, KPU akan menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Pilkada serentak 2024 pada 22 September 2024

“Setelah penetapan pasangan calon, tahapan selanjutnya adalah pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon yang akan dilakukan pada hari Senin, 23 September 2024,” tambah Il

Pilkada serentak 2024 ini diharapkan berjalan lancar dengan peran serta seluruh elemen masyarakat memastikan proses demokrasi yang transparan ***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.