BERANDAKOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar pengambilan sumpah janji kepada 30 pejabat fungsional auditor ahli pertama, yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu. Acara ini dipimpin oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH., ME., mewakili Penjabat (Pj) Walikota Abdullah Mokoginta, SH., M.Si.
Pengangkatan para pejabat ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Kotamobagu Nomor: 2/ITDA/SK.WK/45/2024 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama.
Dalam sambutan Pj Walikota yang dibacakan oleh Sekkot Sofyan Mokoginta, ia menyampaikan ucapan selamat kepada 30 pejabat yang baru dilantik. “Insyaallah tugas yang akan diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan visi serta aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sekkot menegaskan bahwa tugas sebagai auditor bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, diharapkan para auditor dapat memaksimalkan perannya dalam menjalankan tugas, terutama dalam aspek pengawasan internal di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Diharapkan selalu mengedepankan profesionalisme, etika, dan integritas dalam melaksanakan tugas sebagai auditor. Selain itu, penting untuk berkolaborasi dan berkomunikasi dengan semua pihak serta melakukan inovasi agar birokrasi menjadi lebih efisien dan efektif,” imbuhnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. “Ini adalah suatu kepercayaan, dan laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Sekkot.
Setelah pelantikan, Sekkot Sofyan Mokoginta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada masing-masing pejabat fungsional auditor ahli pertama. Acara ini turut dihadiri oleh Inspektur Daerah Kotamobagu Yusrin Mantali, Kepala BKPP Kotamobagu Deevy Rumondor, para pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, rohaniawan, serta sejumlah tamu undangan.**