KPU Provinsi Sulut Gelar Sosialisasi Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2024 di Bolaang Mongondow

0 28

BERANDAKOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan terkait produk hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024 di Kabupaten Bolaang Mongondow. Acara ini dibuka secara resmi oleh Alvian B. Pobela, Anggota KPU Bolaang Mongondow. Jum’at (11/11).

Dalam sambutannya, Pobela menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai aturan-aturan hukum yang berlaku dalam Pilkada 2024. “Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat memahami aturan hukum, sehingga proses Pilkada dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Pada sesi pertama, sejumlah narasumber hadir untuk memberikan paparan mengenai berbagai aspek hukum terkait Pilkada. Narasumber dari KPU Provinsi Sulawesi Utara membahas tahapan-tahapan hukum yang berlaku dalam Pilkada 2024, sementara Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara memberikan penjelasan terkait upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana dalam Pilkada. Diskusi ini dipandu oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sulawesi Utara dan turut melibatkan perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolaang Mongondow, yang membahas peran partai politik dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan Pilkada damai dan berintegritas. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara juga menyampaikan materi mengenai sengketa Pilkada serta langkah-langkah pencegahannya.

Setelah jeda untuk istirahat dan sholat (Ishoma), acara dilanjutkan dengan sesi panel kedua. Dalam sesi ini, narasumber dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara memaparkan produk hukum yang mengatur pengawasan tahapan Pilkada. Moderator Terry South, S.Pd., seorang aktivis pemilu, memimpin sesi yang juga dihadiri oleh Stovian Gedoan, S.Pd., yang menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Selain itu, Abdul Tulusan, S.IP., MA., pegiat pemilu lainnya, turut membahas langkah-langkah pencegahan potensi masalah hukum dalam pelaksanaan Pilkada.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait produk hukum yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan Pilkada Sulawesi Utara 2024, sehingga terwujud Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.