Penetapan Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes Bilalang Satu Tahun 2024
Kotamobagu,Berandakota – Pemerintah Desa Bilalang Satu resmi menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 pada Minggu (20/10/2024). Acara ini berlangsung di Balai Desa Bilalang Satu dan dipimpin langsung oleh Sangadi Bilalang Satu, Hj. Badaria Mokoginta.
Dalam sambutannya, Hj. Badaria Mokoginta menekankan bahwa penetapan APBDes merupakan upaya bersama untuk mendorong pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan bahwa proses penyusunan APBDes dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“APBDes ini merupakan dasar bagi pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Bilalang Satu. Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung dan mengawasi pelaksanaannya agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Badaria.
Lebih lanjut, Hj. Badaria Mokoginta mengingatkan perangkat desa agar mengelola anggaran dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Kami mengharapkan kerja sama semua pihak dalam mengawal jalannya program-program yang akan dilaksanakan,” tambahnya.
Acara penetapan tersebut berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat. Pemerintah Desa Bilalang Satu berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. ***