BPK Sulawesi Utara Mulai Pemeriksaan Paket Pekerjaan Dinas PUPR Kota Kotamobagu
BERANDAKOTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) memulai pemeriksaan atas paket pekerjaan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu. Salah satu proyek yang diperiksa adalah peningkatan Jalan Dakut di Desa Bungko.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan proyek Jalan Dakut telah dimulai pada Jumat, 1 November 2024. “Pemeriksaan yang dilakukan BPK ini terkait kuantitas dan kualitas pekerjaan,” ujarnya.
Proyek peningkatan Jalan Dakut tersebut dikerjakan oleh CV Dua Putera sepanjang 500 meter dengan durasi pelaksanaan selama 150 hari kalender dan nilai anggaran sebesar Rp1.264.196.789.
Menurut Claudy, provisional hand over (PHO) pekerjaan telah dilakukan sejak 17 Mei 2024. “Hari ini tinggal pemeriksaan volume dan kualitasnya. Harapannya, pemeriksaan ini sesuai dengan backup data yang kami miliki,” tandasnya. ***