KPU Kotamobagu Gelar Penyuluhan Produk Hukum dan Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2024 Bersama HMI BMR
BERANDAKOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bolaang Mongondow Raya (BMR), mengadakan kegiatan penyuluhan produk hukum dan sosialisasi tahapan Pilkada serentak 2024, Jum,at (08/11).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, terkait aturan-aturan serta tahapan yang akan dilalui pada pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.
Acara ini resmi dibuka oleh Anggota Komisioner KPU Kotamobagu, Ilmi Paputungan, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran serta mahasiswa dan pemuda dalam menyukseskan Pilkada. Ilmi juga menekankan bahwa pemahaman yang baik terhadap produk hukum yang berlaku dalam pemilu dapat membantu mengurangi potensi pelanggaran.
Selain itu, acara ini dihadiri oleh dua narasumber yang kompeten, yaitu Sophian Abjul dan Robianto Suid. Keduanya memberikan pemaparan yang mendalam mengenai regulasi pemilu, tahapan Pilkada, serta pentingnya partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berkualitas.
Dalam paparannya, Ilmi Paputungan menyatakan, “Kami berharap agar mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat luas terkait Pilkada. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, sangat penting untuk menjaga integritas pemilu”ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, terutama mahasiswa yang tergabung dalam HMI BMR, dapat menjadi pelopor dalam menciptakan suasana Pilkada yang kondusif serta turut berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemahaman terhadap produk hukum pemilu. ***