Pemkot Kotamobagu Raih Kualitas Tertinggi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
BERANDAKOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berhasil meraih predikat kualitas tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024. Dengan nilai 91,27 yang masuk dalam kategori A (zona hijau), Kota Kotamobagu dinyatakan memiliki kualitas tertinggi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Nomor 252 Tahun 2024.
Prestasi ini merupakan hasil evaluasi terhadap tujuh unit pelayanan publik di lingkungan Pemkot Kotamobagu, yaitu:
1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,
2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
3. Dinas Pendidikan,
4. Dinas Sosial,
5. Dinas Kesehatan,
6. UPTD Puskesmas Kotobangon, dan
7. UPTD Puskesmas Bilalang.
Penilaian ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Fokus evaluasi mencakup pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara pelayanan, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemkot Kotamobagu dalam memberikan layanan yang prima kepada masyarakat, sekaligus menjadi motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Wali Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat atas pencapaian ini. “Pengakuan dari Ombudsman ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, dan menjadi dorongan bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Dengan pencapaian ini, Kota Kotamobagu semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang berkomitmen terhadap pelayanan publik berkualitas tinggi, sejalan dengan prinsip pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ***