Pemkot Kotamobagu Akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Bantuan Alat Pertanian
BERANDAKOTA– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan alat pertanian yang telah disalurkan kepada petani. Langkah ini diputuskan oleh Penjabat Wali Kota, Abdullah Mokoginta, dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan yang diadakan oleh Polres Kotamobagu pekan lalu. Hal ini menyusul keluhan dari petani terkait kurangnya transparansi pengurus kelompok tani dalam pengelolaan bantuan tersebut.
Mokoginta menegaskan pentingnya pengelolaan bantuan secara terbuka dan akuntabel. “Keluhan para petani adalah kurangnya keterbukaan dari pengurus kelompok tani terkait bantuan yang diberikan. Padahal, bantuan ini seharusnya bisa dimanfaatkan seluruh anggota kelompok,” ungkapnya. Ia juga mendorong adanya manajemen penggunaan alat pertanian yang terstruktur, termasuk kesepakatan biaya sewa untuk pemeliharaan.
Ia juga meminta agar tidak ada bantuan yang disalahgunakan atau dijual secara ilegal. Untuk itu, Dinas Pertanian diminta melakukan pengecekan terhadap bantuan yang sudah diberikan dalam tiga tahun terakhir. “Jika ada barang yang hilang atau rusak, perlu ditelusuri lebih lanjut,” tambahnya.
Posko Pengaduan untuk Pengawasan Bantuan
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, mendukung penuh inisiatif ini dengan membentuk posko pengaduan di setiap desa dan kelurahan. Posko ini bertujuan untuk mengawasi penyaluran bantuan agar lebih transparan dan tepat sasaran. “Posko pengaduan ini bertujuan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi penerima,” jelasnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada pihak distributor untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan, tanpa adanya penyelewengan. Jika ditemukan pelanggaran hukum, kasus akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat yang berlangsung tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pemkot Kotamobagu, kepolisian, Kodim 1303 BM, perwakilan distributor, dan kelompok tani. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pemanfaatan bantuan pertanian secara lebih maksimal dan berdampak positif bagi kesejahteraan petani di Kotamobagu. ***