Pj Wali Kota Kotamobagu Lakukan Sidak ke Disdukcapil, Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima
BERANDAKOTA– Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu pada Selasa pagi. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan, berjalan dengan baik dan sesuai standar. Rabu (20/11).
Abdullah tiba di Kantor Disdukcapil sekitar pukul 09.00 WITA dan langsung memantau proses pelayanan, mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya. Ia juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat yang tengah mengurus dokumen.
“Saya ingin memastikan bahwa pelayanan di Disdukcapil ini berjalan baik, cepat, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Abdullah dalam keterangannya.
Ia menekankan bahwa kepuasan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan publik. “Pelayanan yang ramah, profesional, dan efisien harus menjadi standar yang selalu dipegang,” tambahnya setelah menerima berbagai masukan dari warga.
Sidak ini turut didampingi oleh Sekretaris Disdukcapil Kota Kotamobagu, Sulastri Polii, S.Sos., beserta jajaran staf lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Sulastri menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan inovasi agar masyarakat mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujar Sulastri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memperkuat pelayanan publik dan memastikan aparatur pemerintah menjalankan tugas dengan amanah.
Menjelang Pilkada 2024, Abdullah juga mengingatkan seluruh jajaran Disdukcapil agar menjaga profesionalisme dan akurasi data kependudukan. “Data kependudukan sangat penting dalam mendukung proses demokrasi. Oleh karena itu, pelayanan harus tetap optimal dan terpercaya,” tegasnya.
Sidak ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Disdukcapil, sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh aparatur untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat. ***