Desa Bilalang Satu Gelar Musyawarah Desa Tetapkan APBDes 2025
Berandakota,Kotamobagu– Pemerintah Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait penetapan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/12/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Bilalang Satu ini dihadiri Sangadi Badaria Mokoginta bersama perangkat desa serta perwakilan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sangadi Bilalang Satu Badaria Mokoginta menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum penting bagi desa untuk menetapkan arah pembangunan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari dana desa.
“Alhamdulillah, musyawarah desa berjalan lancar. APBDes 2025 yang telah ditetapkan diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan di Desa Bilalang Satu,” ujarnya.
Penetapan APBDes ini menjadi dasar pelaksanaan program kerja pemerintah desa sepanjang tahun 2025, baik di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan pelayanan kepada warga. ***