Pejabat Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta Resmi Menutup Coaching Clinic Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024
Kotamobagu, BERANDAKOTA – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si, secara resmi menutup kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Manado Tateli Resort and Convention pada Jumat, (24 /01/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari Kamis (23/1) hingga Jumat (24/1), bertujuan meningkatkan kompetensi para pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dalam sambutannya, Abdullah Mokoginta menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dari BPKP Perwakilan Sulawesi Utara yang telah memberikan materi dan pendampingan kepada para Sekretaris selaku PPK OPD, Kasubag Keuangan, dan Bendahara.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para narasumber dari BPKP Perwakilan Sulawesi Utara yang telah memberikan ilmunya dan mendampingi para pengelola keuangan di lingkungan Pemkot Kotamobagu selama Coaching Clinic ini berlangsung. Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kemampuan pengelola keuangan, khususnya dalam menyajikan laporan keuangan,” ujar Abdullah.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kota Kotamobagu sudah mendekati tahap akhir. “Sebagaimana disampaikan Kepala BPKD tadi, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu sudah hampir rampung. Kita berharap LKPD Unaudited dapat disampaikan ke BPK pada akhir bulan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Hadi Yunus, S.P., M.E., menjelaskan pentingnya kegiatan ini dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Penyusunan laporan keuangan merupakan salah satu kewajiban penting dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Coaching Clinic ini bertujuan memastikan seluruh komponen laporan keuangan dapat disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku,” jelas Sugiarto.
Ia juga berharap kegiatan ini mampu mendorong penyelesaian laporan keuangan tepat waktu, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah para narasumber dari BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, para Asisten dan Pimpinan OPD, serta ASN pengelola keuangan di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Kota Kotamobagu mampu mempertahankan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas dan memenuhi target waktu yang telah ditetapkan. ***