DPRD Bolmong Gelar Dua Agenda Rapat Bahas Permasalahan Desa Mototabian dan Rapat Kerja Komisi III
Bolaang Mongondow, Berandakota – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar dua agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong, Senin (10/2/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong, Febrianto Tangahu, S.H.
RDP pertama membahas tindak lanjut dan rekomendasi DPRD terkait permasalahan di Pemerintah Desa Mototabian. Dalam kesempatan itu, Febrianto Tangahu, S.H meminta agar permasalahan di Desa Mototabian segera diselesaikan demi memulihkan pelayanan serta aktivitas pemerintahan desa yang sempat terganggu.
“Saya meminta kepada seluruh SKPD terkait agar segera menyelesaikan permasalahan Pemerintah Desa Mototabian guna memaksimalkan kembali pelayanan dan aktivitas di desa,” tegas Febrianto Tangahu, legislator muda dari Partai Nasdem.
Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mototabian telah mengirimkan surat aspirasi terkait pemberhentian Sangadi Mototabian kepada Camat Dumoga. DPRD Bolmong juga telah menggelar RDP pada 8 Januari 2025 bersama Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian (FMPPDM) terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Sangadi.
Agenda kedua dilanjutkan dengan rapat kerja Komisi III bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra Pemkab Bolmong.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Bolmong Ingfantri Manggalupang, serta anggota DPRD Amri Modeong, Ratna Rahman, Randi Nabongkalon, Kusman Mamonto, dan Rusli Mamonto.
Sementara itu, dari pihak eksekutif hadir Kepala Inspektorat Daerah Rio Lombone, STP, MH, Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Isnaidin Mamonto, serta Camat Dumoga Sandri Karundeng.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret atas permasalahan yang terjadi di Desa Mototabian serta meningkatkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan isu-isu strategis di Bolmong. ***