DPRD Bolmong Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
Berandakota,Bolmong — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Selasa (25/3/2025), bertempat di ruang Paripurna DPRD Bolmong.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Toni Tumbelaka, didampingi Wakil Ketua Sulhan Manggabarani SE, SH dan Febrianto Tangahu SH.
Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi SE, menyampaikan langsung dokumen LKPJ kepada DPRD, yang menurutnya disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini disusun berdasarkan kondisi obyektif, jelas, nyata dan terukur dari penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan pembangunan selama satu tahun anggaran, sesuai dengan paradigma pemerintahan Kabupaten Bolmong,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Bolmong, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para undangan lainnya.
Ketua DPRD Bolmong, Toni Tumbelaka, dalam penyampaiannya mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah bekerja secara maksimal. Ia menyebut, hasil kerja Pansus menghasilkan catatan strategis yang berisi saran, masukan, serta koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Ini bertujuan agar di masa mendatang terwujud otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, cakap, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Toni.
Paripurna LKPJ ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bolmong. ***