DPRD Kotamobagu Genjot Pembentukan Ranperda Perumda Air Minum Bukaka Naton

0 9

Berandakota,Kotamobagu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu terus mempercepat proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Bukaka Naton.

Langkah konkret dilakukan melalui rapat antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu yang digelar pada Kamis (16/5), bertempat di ruang paripurna DPRD.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Henny Kaseger, dan dihadiri sejumlah anggota Bapemperda, antara lain Herdy Korompot, Refly Setiawan Mamonto, Jayadi Paputungan, Alfitri Tungkagi, dan Yunita Lontoh. Dari pihak eksekutif, turut hadir Kepala Dinas PUPR Claudy Mokodongan bersama jajaran teknisnya.

Staf DPRD Kotamobagu, Angky Yambo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya agenda penting tersebut. “Iya, ada rapat antara Bapemperda dan Dinas PUPR Kotamobagu terkait dengan pembentukan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” ungkap Angky.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam mematangkan regulasi pengelolaan air bersih di wilayah Kota Kotamobagu melalui pembentukan badan usaha milik daerah yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.