DPRD Kotamobagu Kritik Sistem Open Dumping, Rekomendasikan Teknologi Ramah Lingkungan
Berandakota, Kotamobagu – Sejumlah permasalahan yang saat ini terjadi di wilayah Kota Kotamobagu, khususnya pada tata kelola persampahan akhirnya menjadi temuan dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota tahun 2024.
Seperti pada pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu saat ini masih dengan mekanisme open dumping.
Ini pun disoroti oleh anggota Komisi II DPRD Kotamobagu, Sande Dodo. Menurutnya, Pemkot Kotamobagu ke depan harus kembali mengaktifkan metode sanitary landfill.
“Metode open dumping ini memiliki dampak yang tidak baik untuk lingkungan, dan juga bisa berdampak pada masyarakat sekitar TPA. Oleh karena itu, saya secara pribadi menyarankan agar sistem sanitary landfill dapat kembali difungsikan oleh Pemkot Kotamobagu ke depan,” ungkap Sande.
Personil fraksi PDI Perjuangan Kotamobagu ini juga menambahkan, Pemkot Kotamobagu harus menyusun rencana aksi untuk mengaktifkan kembali sanitary landfill ini.
“Dalam rekomendasi Pansus juga sudah kami sampaikan. Dimana, kami merekomendasikan agar DLH meninggalkan sistem open dumping yang tidak ramah lingkungan, dan segera mengembangkan sistem sanitary landfill secara bertahap, sesuai dengan standar pengolahan limbah, atau system lain yang dianggap bisa menjadi solusi cepat dan tepat untuk menyelesaikan persoalan penumpukan sampah di TPA seperti penggunaan Incinerator dan sejenisnya,” pungkas Sande yang juga mantan Sekda Kotamobagu ini.*