DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029

0 6

Berandakota, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu tahun 2025–2029, Senin (19/08).

Rapat yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kotamobagu ini menjadi tahapan penting dalam memastikan dokumen perencanaan pembangunan lima tahun ke depan dapat disusun secara komprehensif, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kotamobagu, Hanindhito Mokodompit, menyampaikan pandangannya terkait substansi rancangan RPJMD.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tetapi menjadi arah dan pedoman pembangunan bagi pemerintah daerah selama lima tahun mendatang. Karena itu, setiap program yang dirumuskan harus realistis, menjawab kebutuhan dasar masyarakat, dan berorientasi pada kemajuan daerah,” ujar Hanindhito.

Hanindhito juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek kebutuhan dasar, khususnya peningkatan kualitas air bersih dan akses pelayanan publik lainnya, yang dinilai masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah. Menurutnya, hal tersebut harus masuk dalam prioritas RPJMD agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia juga menegaskan perlunya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan perda ini agar implementasi pembangunan nantinya berjalan sesuai dengan visi-misi kepala daerah terpilih.

Kegiatan rapat lanjutan ini turut dihadiri oleh Asisten II Pemkot Kotamobagu, Adnan Masie, bersama jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotamobagu, yang berperan memberikan masukan teknis terkait penyusunan RPJMD.

Rapat tersebut akan berlanjut ke tahap finalisasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. ***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.